Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Tingkatkan Produktivitas dengan Obat Hewan yang Tepat | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Tingkatkan Produktivitas dengan Obat Hewan yang Tepat

Ternak sehat adalah ternak yang produktif. Kesehatan ternak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manajemen suatu peternakan. Kesehatan ternak mutlak harus ada.

Demikian dikatakan drh Muhammad Firdaus MSi Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Pekanbaru kepada kru Infovet Riau. Menurutnya, Pemberian obat atau pengobatan sangat menunjang untuk mendapatkan ternak sehat yang produktif, meskipun kesehatan lingkungan di sekeliling ternak juga tidak boleh diabaikan.

Sakit dan obat, dua kata ini tidak dapat dipisahkan. Jika ternak sakit yang dicari tentu saja obat untuk menyembuhkannya. Namun, peternak harus hati-hati karena obat yang diberikanpun tidak selalu memberikan kondisi yang baik bagi ternak, apalagi bila pemberiaanya tidak tepat baik dosis yang diberikan maupun cara pemberiannya.

“Penggunaan obat bagaikan pisau bermata dua, jika digunakan secara tepat, obat dapat mencegah dan menyembuhkan penyakit. Namun sebaliknya, jika tidak digunakan dengan tepat, alih-alih menyembuhkan, obat malah menjadi tidak berguna bahkan bisa merugikan ternak”, ujar alumni Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini.

Berdasarkan ini, peternak perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa selain memiliki efek terapi, obat juga dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan karena kandungan bahan kimianya.

Adalah drh Rondang Nayati MM Kasubdin Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Riau menyatakan, pemakaian obat untuk ternak harus hati-hati karena produksi dari ternak tersebut berupa daging telur dan susu merupakan bahan pangan yang dikonsumsi manusia.

Bahan pangan asal hewan tersebut harus aman dari kontaminasi segala macam preparat obat, sehingga bagi manusia yang mengkonsumsinya tidak menimbulkan efek pada kurun waktu yang lama.

“Yang dikuatirkan itu adalah akumulasi obat-obat yang didapat dari produk ternak yang dikonsumsi manusia, artinya pada kondisi tertentu, tubuh manusia tak lagi respon dengan jenis obat tertentu,” jelas Rondang.

Untuk itu, istri mantan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau ini menegaskan bahwa keberhasilan proses pengobatan dipengaruhi oleh pemilihan dan penggunaan obat yang tepat dan benar. Lalu bagaimana caranya?

Menurut Rondang, banyak hal yang perlu diperhatikan peternak sebelum mengambil tindakan dengan obat sebagai media penghalang dan pembunuh kuman dalam tubuh ternak, antara lain:

(1) Kenali jenis obat dari logonya.

Umumnya, obat ternak yang beredar di pasaran adalah obat modern dan masih jarang obat-obat alami yang diproduksi dengan bahan baku yang bersumber dari alam.

Obat modern dapat dikelompokkan menjadi obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Obat bebas dan obat bebas terbatas biasanya dijual bebas yang bisa didapatkan peternak di poultry shop - poultry shop dengan harga yang terjangkau.

Obat bebas tersebut seperti vitamin yang dapat dibeli tanpa harus berkonsultasi dengan dokter hewan terlebih dahulu. Lalu bagaimana dengan obat keras? Menurut drh Rondang Nayati MM obat keras tidak dijual secara bebas di pasaran, dengan kata lain, obat keras harus dibeli dengan resep dokter hewan.

Obat jenis ini hanya dapat didistribusikan di sarana berwenang yang selalu dipantau oleh dokter hewan yang berwenang pula. Biasanya obat keras ini tersedia di apotik, Rumah Sakit Hewan, dan Klinik Hewan Swasta. Lalu mengapa harus ada batasan dalam penggunaan obat keras tersebut?

Dilanjutkan Rondang, potensi resiko obat keras lebih tinggi dibanding obat bebas dan obat bebas terbatas. Potensi resiko ini bukan saja pada ternak tapi efek jangka panjang obat ini pada manusia sebagai konsumen langsung produk ternak dimaksud. Yang kita kuatirkan adalah akumulasi obat keras tersebut dalam tubuh manusia yang perlu diwaspadai,” tegas Rodang.

Maka yang perlu diperhatikan adalah adanya keterlibatan dan kerjasama yang solid antara peternak pemakai dengan pihak produsen dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan di level atas. Kerjasama dimaksud seperti melakukan pemantauan terhadap keamanan suatu produk obat hewan yang beredar di pasaran.

(2) Periksa nomor registrasi.

Kemasan obat harus mencantumkan nomor registrasi (izin edar) dan tanggal kadaluwarsa obat. Obat yang tidak mencantumkan nomor registrasi digolongkan pada obat yang belum terdaftar dan ini dilarang mengunakan karena alasan faktor keamanan bagi hewan dan konsumen produk ternak.

Mutlaknya pencantuman label registrasi ini adalah untuk melihat aspek efikasi (kemanjuran), keamanan, dan mutu dari obat tersebut. Nomor registrasi obat dapat dipalsukan, apalagi dengan kecanggihan teknologi cetak saat ini. Namun, bila kasus ini ditemukan, maka dapat ditelusuri dengan cara melihat kesesuaian kode nomor dengan fisik produk serta data pada Departemen Pertanian.

Kemudian, obat yang sudah kadaluwarsa tidak layak lagi dikonsumsi oleh ternak karena ini dapat mengancam keselamatan ternak, mengacaukan diagnosa penyakit, menimbulkan atau meningkatkan kasus resistensi (khusus untuk antibiotika), meningkatkan biaya pengobatan, dan mutu obat tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya Rondang juga mengingatkan pada user obat hewan untuk melihat nomor batch yang tercantum pada kemasan obat. Nomor batch ini merupakan kodefikasi yang diberikan oleh industri farmasi sebagai produsen obat hewan tersebut, dengan tujuan untuk memudahkan penelusuran balik kepada sumber bila terjadi suatu masalah pada produk obat yang beredar di pasaran, baik masalah keamanannya ataupun masalah mutunya.

(3) perhatikan komposisi obat.

“Sebaiknya sesuaikan obat yang diminum dengan kondisi tubuh dan penyakit yang diderita ternak”, anjur Rondang. Setiap obat memiliki zat aktif berupa senyawa kimia. Zat aktif yang terkandung dalam obat disesuaikan dengan jenis gejala penyakit yang ingin disembuhkan.

Berdasarkan fungsinya, zat aktif obat dikelompokkan menjadi analgetik (menghilangkan rasa nyeri), antipiretik (menurunkan suhu tubuh), antihiseptik (zat kimia yang dapat membunuh kuman atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme misalnya fenol, alkohol dan iodin), antihistamin (mencegah kerja histamin yaitu zat yang diproduksi oleh tubuh yang keluar sebagai reaksi terhadap rangsangan tertentu), antitusif ( zat yang berfungsi menekan batuk), ekspektoran (mengencerkan dahak sehingga mudah dikeluarkan) dan lainnya.

Yang terpenting menurut Rondang adalah peternak harus mempelajari terlebih dahulu indikasi yang menunjukkan manfaat dari obat yang digunakan untuk mengobati suatu penyakit.

Kemudian posologi menjelaskan cara maupun frekuensi pemberian obat ataupun ketentuan lain dalam mengkonsumsi suatu obat, misalnya penggunaan obat dengan zat aktif yang berdampak pada organ tubuh penderita yang memiliki penyakit lain.

(4) baca aturan pakai dan cara penyimpanannya.

Ini harus menjadi perhatian peternak, bila tidak maka penggunaan obat untuk ternak akan sia-sia. Berdasarkan ini, mantan Kepala Balai Laboratorium dan Kesehatan Hewan (BLKH) Dinas Peternakan Provinsi Riau ini memberikan tips pada peternak sebelum menggunakan obat untuk ternaknya.

Antara lain, berikan obat pada ternak sesuai dengan petunjuk atau aturan yang terdapat dalam kemasan obat, berikan obat pada ternak dengan menggunakan air bening, perhatikan dan patuhi cara penyimpanan yang tertera dalam kemasan, jika penggunaan obat dirasa tidak memberikan manfaat bagi ternak, segera konsultasikan dengan dokter hewan yang berwenang.

Jangan menggunakan obat secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, dan terakhir jangan mencampur berbagai obat hewan dalam satu wadah, hal ini untuk mencegah kekeliruan bila terjadi masalah dalam pengobatan. (Daman Suska)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer